Gagalkan Transaksi Narkoba, Polsek Medan Kota Tangkap Wanita Pemikul 400 Butir Ekstasi 

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polsek Medan Kota Tangkap Wanita Pemikul 400 Butir Ekstasi 

MEDAN, (PAB) ----

Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan transaksi narkoba 400 butir Narkotika jenis Ekstasi, Sabtu (02/01/2021) sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Polonia Medan yang dilakukan seorang wanita berinisial Y (40) warga Medan Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan melalui Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuaji SIK,MH didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan SIK dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK memaparkan kronologis penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Pil Ektasi di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.

“Atas Informasi tersebut, selanjutnya TIM Reskrim melakukan Penyelidikan di TKP dan pada saat di TKP Team mencurigai seorang Perempuan yang mengendarai Sepada Motor Honda Revo BK 55xx ABQ,” ujar Irsan, Selasa (19/01) sekira pukul 17.00 Wib di Mapolsek Medan Kota.

Lanjut Irsan, tim mengikuti tersangka dan secara tiba-tiba, Tim melakukan penyetopan kepada pelaku.

“Hasilnya, saat ini tidak ditemukan satu Plastik yang di bungkus kertas berisi 400 butir Narkotika Jenis Pil Ekstasi,” Jelasnya.

Dari Hasil Introgasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut di ambil dari seorang laki laki yang tidak kenalnya.

Namun tersangka mengaku bahwa AR yang memerintahkannya mengambil barang haram tersebut.

“Saat ini, Kapolsek dan Kanit Reskrim masih terus melakukan pengembangan, serta akan mengejar tersangka AR dan pemilik barang haram. Dan guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Y diamankan di Mapolsek Medan Kota. ” kata Irsan. (Evi)

Berita Lainnya

Index